Rabu, 18 Mei 2016


PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
SMA NURUL MA’RIFAH
TAHUN PELAJARAN 2015-2016


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarkatuh.
 
Berdasarkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional pada tingkat Satuan Pendidikan, menyebutkan beberapa syarat Pendidikan yang dapat melaksanakan UN adalah sebagai berikut:
a.       Sekolah/Madrasah yang telah Terakreditasi.
SMA Nurul Ma’rifah telah melaksanakan Akreditasi pada tahun 2015 dan mendapatkan nilai 69 (Predikat C)
b.      Sekolah/Madrasah memiliki peserta UN minimal 20 siswa.
SMA Nurul Ma’rifah pada tahun pelajaran 2015-2016 ini memiliki siswa kelas XII sebanyak 22 siswa
c.       Sekolah/Madrasah memiliki sarana ruang kelas memadai.
SMA Nurul Ma’rifah memiliki sarana ruang kelas sebanyak 4 ruang kelas yang sesuai dengan standar.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, SMA NURUL MA'RIFAH telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional (Mandiri) pada Ujian Nasional tahun 2016.

Berikut ini adalah Dokumentasi Persiapan dan Pelaksanaan UJIAN NASIONAL di SMA NURUL MA'RIFAH



 
 
 
 
 



 
 
 
 
 
 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jurnalis- "KEMAH KREASI"-Karya Desi Kholianti Supandi Putri Kelas XI

  KEMAH KREASI Gerakan pramuka merupakan organisasi kegiatan extra wajib yang bersifat...